Kejagung Periksa Dua Saksi, Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017 - 2023. Dua orang yang periksa berinisial MPM dan MY.
"MPM selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 - 2016," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan, Senin (11/11/2024).
"MY selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 - 2016," sambungnya.
Adapun pemeriksaan dua orang saksi ini terkait kasus dugaan korupsi tersebut yang mana sosok inisial PB telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.