Putusan Pengadilan Kerap Tak Menunjukkan Keadilan, Pakar Hukum Pidana: Negara Tidak Boleh Membiarkan

Putusan Pengadilan Kerap Tak Menunjukkan Keadilan, Pakar Hukum Pidana: Negara Tidak Boleh Membiarkan

Nasional | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 23:51
share

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti putusan pengadilan yang kerap kali tidak menunjukkan sebuah keadilan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam program Interupsi iNews TV bertajuk 'Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?' pada Kamis (2/1/2025) malam.

"Putusan pengadilan tidak menunjukkan keadilan bagi masyarakat beda-beda belum lagi sebuah kasus korupsi Rp100 miliar antara polisi, jaksa, KPK, beda-beda perlakuannya di dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," kata Nasrullah.

Nasrullah secara tegas meminta disparitas rasa keadilan itu tidak boleh terjadi di masyarakat. Ia meminta negara mengambil peran dan tidak membiarkan rasa keadilan yang berbeda terus terjadi di Tanah Air.

"Ini menimbulkan disparitas rasa keadilan terhadap masyarakat tidak boleh itu terjadi, negara tidak boleh membiarkan ada rasa keadilan yang berbeda," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. 

Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.

Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar. "Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin 30 Desember 2024.

Topik Menarik