Korupsi Timah, Praktisi Hukum: Harvey Moeis Bukan Pelaku Utama, Audit 375 Perusahaan Lainnya!

Korupsi Timah, Praktisi Hukum: Harvey Moeis Bukan Pelaku Utama, Audit 375 Perusahaan Lainnya!

Nasional | okezone | Jum'at, 3 Januari 2025 - 01:07
share

JAKARTA - Praktisi Hukum, Pitra Romadoni menyebut Harvey Moeis bukan pelaku utama korupsi timah. Ia pun menantang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh 375 perusahaan yang terafiliasi dengan PT Timah.

"Kalau bicara keadilan audit BPKP itu dari 2015-2022 berapa perusahaan yang bekerjasama dengan PT Timah sebanyak 375 perusahaan audit, berani nggak BPKP mengaudit 375 perusahaan ini? Jangan hanya PT RBT dan PT Timah saja 375 perusahaan ini mana?" kata Pitra dalam program Interupsi iNews TV bertajuk 'Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?' pada Kamis (2/1/2025) malam.

"Jadi tidak bisa juga menyalahkan Harvey Moeis, wah harus bayar Rp300 triliun, tidak, terdakwa saja ada 32 terdakwa," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. 

Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun penjara, padahal merugikan negara hampir Rp300 Triliun.

Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin 30 Desember 2024.
 

Topik Menarik