Cerita AK Pegawai Komdigi: Gagal Lolos Seleksi Tim Ahli, Kini Bekingi Situs Judi
JAKARTA - Polisi menyebut ada tiga orang yang menjadi pengendali bisnis judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tiga orang itu berinisial AK, AJ, dan A.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut AK tercatat pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu. AK kemudian dinyatakan tak lolos seleksi tersebut.
"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Wira di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Namun, meskipun dinyatakan tak lolos seleksi, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi. Kini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK masih dapat bekerja di Kemenkomdigi meski dinyatakan tak lolos seleksi.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.