Respons Budi Arie Soal Mantan Anak Buahnya di Komdigi Terjerat Judi Online
JAKARTA - Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Menanggapi hal itu, Eks Menkominfo RI (sekarang Komdigi), Budi Arie Setiadi mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia. Ia memilih fokus pada jabatan barunya sebagai Menteri Koperasi dan rakyat.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi bagus," kata Budi kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi Indonesia hanya bisa menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara itu kepada aparat kepolisian.
"Pokoknya kita menghormati langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," tambahnya.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online.
Namun, oknum Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya. Sehingga, judi online sampai saat ini masih terus merebak.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).