Kenapa Hari Bhayangkara Diperingati Setiap 1 Juli? Ini Dia Sejarahnya

Kenapa Hari Bhayangkara Diperingati Setiap 1 Juli? Ini Dia Sejarahnya

Gaya Hidup | pandeglang.inews.id | Senin, 1 Juli 2024 - 06:30
share

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai penghormatan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peran dan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. 

Tahun ini, berbagai kegiatan diselenggarakan untuk merayakan Hari Bhayangkara ke-78, dengan puncak acara yang digelar di Monas, Jakarta, pada Senin (1/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan bahwa acara tersebut akan mencakup upacara dan pertunjukan marching band dari taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Selain itu, panggung hiburan juga disiapkan dengan penampilan dari sejumlah artis seperti Isyana Sarasvati, GIGI, RAN, Endah N Rhesa, Ari Lasso, hingga NDX AKA. 

Acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, serta Presiden dan Wapres terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bersama dengan pejabat negara lainnya. Polri juga menyiapkan 150 booth makanan dan minuman secara gratis untuk masyarakat yang hadir.

Berikut adalah sejarah di balik penetapan tanggal 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara:

Awal Mula Kepolisian di Indonesia

Keberadaan polisi di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, Mahapatih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan bernama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

 

Pada masa kolonial Belanda, masyarakat pribumi dipekerjakan sebagai pasukan keamanan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa. Pada 1867, beberapa warga Eropa merekrut 78 masyarakat pribumi untuk menjaga keamanan di Semarang. Selama periode ini, berbagai jenis kepolisian seperti veld politie (polisi lapangan) dan stads politie (polisi kota) menjalankan tugas dengan tanggung jawab kepada jaksa agung.

Masa Pendudukan Jepang

Selama pendudukan Jepang, kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah, seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera di Bukittingi, Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur di Makassar. Kepala polisi di daerah didampingi pejabat Jepang yang disebut sidookaan, yang memiliki kekuasaan lebih besar daripada kepala polisi pribumi.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin kemudian memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945, yang bertugas melakukan pembersihan dan pelucutan senjata tentara Jepang serta membangkitkan semangat moral dan patriotik rakyat.

 

Penetapan Tanggal 1 Juli

Pada 19 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara. Awalnya, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi. Namun, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, Djawatan Kepolisian Negara mulai 1 Juli 1946 bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. 

Tanggal 1 Juli ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara untuk memperingati pengakuan resmi kepolisian yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah, mencerminkan kemandirian dan peran penting Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Hari Bhayangkara setiap tahun diperingati dengan berbagai kegiatan untuk mengenang sejarah dan jasa-jasa kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Topik Menarik