Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank

Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank

Terkini | balikpapan.inews.id | Minggu, 8 September 2024 - 09:10
share

MALANG, iNewsBalikpapan.id - Di Kota Malang, belasan anggota DPRD yang baru saja dilantik pada Sabtu, 24 Agustus 2024, telah menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan mereka ke bank.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengonfirmasi bahwa terdapat 17 anggota DPRD yang menggunakan SK pelantikan mereka. 

"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," ucap Zulkifli Amrizal, dikonfirmasi pada Jumat pagi (6/9/2024).

Namun dia tak menjelaskan detail mengenai nama-nama anggota dewan Kota Malang periode 2024 - 2029 yang menggadaikan SK pelantikan tersebut. Tapi dari 17 anggota itu, seluruhnya menggadaikan ke Bank Jatim dan merupakan fenomena lazim karena juga terjadi pada periode sebelumnya.

"(Siapa saja yang menggadaikan SK) Kami itu hak pribadi beliau," katanya.

Zulkifli menerangkan, jika pinjaman yang dilakukan di Bank Jatim akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Ia membeberkan jika gaji pokok anggota DPRD Kota Malang per bulan adalah Rp 45 juta.

"Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.

 

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika fenomena anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan adalah hal yang biasa. Apalagi pihak Bank Jatim sendiri yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.

Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK Pelantikan. Tapi ia juga tidak mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim. Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin ketua DPRD Kota Malang, tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.

"Tapi di PDIP itu dibatasi hanya 30 dari take home pay, artinya hanya sekitar Rp300 juta. Tapi rata-rata hanya mengambil Rp200 juta, jarang yang sampai Rp300 juta," tandas pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.

Topik Menarik