Terlilit Utang, Oknum Satpol PP Lampung Selatan Ditangkap Jadi Calo CPNS
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan nekat menjadi calo CPNS. Dia menipu korban dengan iming-iming anaknya dapat diterima CPNS di instansi tertentu dengan memberikan uang sebesar Rp140 juta.
Oknum Satpol PP yang ditangkap berinisial YA (45) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Penengahan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu menjanjikan anak korban Z dapat diterima menjadi CPNS. Tidak hanya Z, pelaku YA juga pernah menipu korban E warga asal Kecamatan Palas.
Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subin mengatakan, pelaku terkenal licin. Bahkan masyarakat sampai mengadakan sayembara untuk mencari keberadaan pelaku YA.
"Pengakuan pelaku, dia nekat menipu korban-korbannya lantaran terlilit utang oleh rentenir," ujarnya, Kamis (3/10/2024).