Polres Blora Ungkap Kasus Miras dan Laka Lantas Selama Tahun 2024

Polres Blora Ungkap Kasus Miras dan Laka Lantas Selama Tahun 2024

Terkini | sragen.inews.id | Kamis, 2 Januari 2025 - 20:20
share

BLORA, iNewsSragen.id – Kepolisian Resor (Polres) Blora merilis data hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca Operasi Mantap Praja 2024.

Data tersebut mencakup pengungkapan kasus miras dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Blora.

Bupati Blora Arief Rohman yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi hasil kinerja Polres polres Blora dalam pengamanan Pemilu 2024, dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora selama 2024.

"Terimakasih kepada Polres, kegiatan rutin yang ditingkatkan tahun 2024, telah menghasilkan sesuatu yang signifikan", ungkap Arief Rohman, Kamis 2 Januari 2024.

Dalam mencegah peredaran narkoba di Blora, Polres juga telah melakukan pencegahan preventif dan mengamankan pelaku, pengedar dan barang bukti.

Sinergi dengan Polres ini nantinya Pembkab juga akan membangun Badan Narkotika Kabupaten, untuk penanganan Narkoba di Blora.

"Kami baru berkoordinasi dengan Menpan untuk pendirian BNK di Blora, karena Blora adalah daerah perbatasan", jelasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Blora berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek dari berbagai Polsek di wilayah Kabupaten Blora. 

"Jumlah miras yang disita bervariasi di setiap Polsek, dengan total keseluruhan yang cukup signifikan", ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi

Polres Blora akan terus berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora, dan bersyukur karena sudah ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Namun angka kecelakaan di Blora masih tinggi. Dan angka bunuh diri saat ini masih terjadi di Blora. Alasan daripada bunuh diri masih sama yakni penyakit menahun", ujar Kapolres.

 

Kepolisian Resor (Polres) Blora merilis data hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca Operasi Mantap Praja 2024.Foto:iNews/Heri P

Adapun BB yang diamankan selama 2024 adalah 477 botol (terdiri dari berbagai jenis dan merek miras) dengan rincian : Kecamatan Blora Kota  85 botol, Jepon 28 botol, Bogorejo 37 botol, Jiken 27 botol, Sambong 27 botol, Cepu 30 botol, Kedungtuban 20 botol, Kradenan 30 botol, Randublatung 35 botol, Jati 47 botol, Banjarejo 40 botol, Tunjunggan 36 botol, Ngawen 20 botol,

Data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora selama tahun 2024 juga dirilis.  Tercatat Jumlah Laka Lantas 520 kejadian,

Korban Meninggal Dunia (MD) 94 orang, Korban Luka Berat (LB) 0 orang, Korban Luka Ringan (LR) 613 orang. Total Kerugian Materil sebesar Rp 528.850.000.

Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan rutin guna menekan angka kriminalitas, termasuk peredaran miras dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora.

Topik Menarik