Pj Bupati Subang Serahkan 500 STDB kepada Petani Kopi di Cisalak dan Ciater
SUBANG, iNewsSubang.id – Penjabat Bupati Subang, Imran, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi dari Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater untuk tahun 2024. Acara penyerahan berlangsung di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kamis (2/1/2025).
Kepala Dinas Pertanian Subang, Bambang Suhendar, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 500 sertifikat akan diserahkan kepada para petani kopi, mencakup total 548 kebun dengan luas 230 hektare.
“Kita mendata dan mensupply para petani ini saat ini kurang lebih ada 500 petani kopi dengan jumlah kebun 548 kebun dengan total 230 hektare lahan kopi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Imran menekankan pentingnya penyerahan STDB sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas kopi produksi Kabupaten Subang.
“STDB ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas kopi yang ada di Subang. Ketika produk kopi yang berasal dari Subang muncul di pasaran kita bisa deteksi kopi tersebut berasal dari kelompok mana atau dari petani mana kopi itu berasal,” tuturnya.
Imran juga menyoroti tantangan yang dihadapi kopi Indonesia di pasar global, meskipun menjadi salah satu penghasil kopi terbesar di dunia.
“Indonesia saat ini adalah penghasil kopi nomor 1 di Dunia, tetapi harga kopi Indonesia masih kalah di bawah Vietnam, Jamaica, dan Brazil. Penyebabnya adalah kualitasnya. Kopi Jamaica itu harganya bisa 10x lipat dari kopi kita. Kita tidak bisa mempertahankan rasa kopi, jadi rasa khas kopi itu tidak bisa kita pertahankan,” paparnya.
Lebih jauh, Imran menyampaikan harapannya agar Kabupaten Subang memiliki sentra kopi atau pusat lelang kopi di masa depan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah permainan harga oleh tengkulak.
“Saya berharap suatu saat ada sentra kopi atau pusat lelang kopi di Subang ini. Jangan sampai kopi kita dilelang di tempat lain sehingga kita dapat mengontrol harganya, tidak dipermainkan oleh tengkulak,” harapnya.
Selain penyerahan STDB, diberikan pula bantuan Perluasan Kopi Arabika dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Bantuan tersebut berupa bibit kopi arabika bersertifikat dan pupuk organik remah kepada Kelompok Tani Desa Cupunagara.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Camat Cisalak, dan para tokoh tani Desa Cupunagara.