Kisah Pilu Anak Yatim Piatu Dicabuli Polisi saat Buat Laporan Pemerkosaan, Ini Kronologinya Lengkapnya!

Kisah Pilu Anak Yatim Piatu Dicabuli Polisi saat Buat Laporan Pemerkosaan, Ini Kronologinya Lengkapnya!

Terkini | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:48
share

BANGKA BELITUNG - Kisah pilu dialami seorang anak yatim piatu NJ, di Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Korban dicabuli polisi saat hendak membuat laporan sebagai korban pemerkosaan di panti asuhan.

Korban dicabuli oleh anggota Kepolisian Sektor Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Brigadir AK, yang bertugas menerima laporan tersebut.

“Brigadir AK akan diproses pidana dan etik atas perbuatan yang dilakukannya,” ujar KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio, beberapa waktu lalu.

Kronologi kejadiannya berawal saat korban bersama dua rekannya datang ke Mapolsek Tanjung Pandan untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.

Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu di suruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan.

Setelah ditanya oleh pelaku soal kejadian yang dialami, korban lalu diajak oleh pelaku untuk berpindah ruang, saat masuk ke dalam ruangan tersebut pintu dikunci dari dalam.

Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan tersebut. Pelaku juga meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Brigadir AK saat ini juga sudah ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak panti asuhan. Oknum polisi di Polres Belitung itu sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

 

“Penanganan perkara dari sisi tindak pidana umum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Belitung. Kedua, penanganan kode etik Polri ditangani komisi kode etik dari Propam,” katanya.

Dia juga menegaskan, kasus pencabulan yang dilakukan Brigadir AK sudah langsung ditangani Polres Belitung sejak dilaporkan Komnas Perlindungan Anak pada 10 Juli 2024.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan tersangka,” ujarnya.

Menurut Wahyu, penanganan perkara saat ini fokus pada korban berinisial NJ yang merupakan anak panti asuhan. NJ sebelumnya menjadi korban pemerkosaan pengurus panti. Namun, saat melaporkan kasus itu, korban malah dicabuli oknum polisi tersebut.

Topik Menarik