Alasan Majelis Hakim Tolak Permohonan Cerai Talak Andre Taulany ke Istri

Alasan Majelis Hakim Tolak Permohonan Cerai Talak Andre Taulany ke Istri

Seleb | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 17:35
share

JAKARTA - Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany pada istrinya, Rien Wartia Trigina, di Pengadilan Agama Tigaraksa ditolak oleh Majelis Hakim. Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.

"Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," ujar Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Alasan Majelis Hakim Tolak Permohonan Cerai Talak Andre Taulany ke Istri (Foto: Instagram)


Berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan cerai talak Andre disebut tidak memenuhi pasal UU Perkawinan. Mengingat alasan tersebut sama sekali tidak terbukti di dalam persidangan.


"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," pungkas Ummi Azma.

Sebagaimana diketahui, Andre Taulany melayangkan permohonan cerai talak pada Erin sejak 4 April 2024 dengan nomor registrasi perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa.

Topik Menarik