Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan. Dia mengingatkan agar menjaga nama baik Indonesia.
"Hari ini, untuk pertama kalinya kami melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government)," ujarnya saat upacara pelepasan di Jakarta (4/11/2024).
Sebanyak 321 dari 429 PMI tersebut akan bekerja di sektor manufaktur. Terdiri atas 250 pekerja reguler dan 71 PMI reentry. Sementara 108 lainnya akan bekerja di sektor perikanan sebagai pekerja reguler. Dari total pekerja, 407 adalah pria dan 22 adalah wanita. "Pemerintah komitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pekerja di luar negeri," katanya.
Dia mengaku telah berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan pemberangkatan 429 PMI ini dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk jaminan keamanan dari perusahaan pemberi kerja di Korea Selatan.
“Tolong adik-adik tidak hanya bekerja, tapi jadilah duta bangsa dengan memperlihatkan disiplin, etos kerja yang tinggi, dan tata krama yang baik. Tunjukkan Indonesia punya sikap yang baik dan kerja keras,” tegasnya.
Dia menyebut, pemerintah akan terus memperketat perlindungan bagi PMI agar terhindar dari eksploitasi. Pemerintah juga mendorong terciptanya lebih banyak peluang kerja di dalam negeri.
"Untuk mendukung keamanan PMI, tim khusus telah dibentuk dengan tugas membantu komunikasi antara PMI dan keluarga di Tanah Air, serta berkoordinasi dengan perusahaan di luar negeri. Hal ini untuk memastikan PMI mendapat perlindungan maksimal, terutama mereka yang rentan terhadap penipuan atau eksploitasi," ucapnya.
Selain perlindungan fisik, kata dia, pemerintah juga memperkuat literasi keuangan bagi para PMI, agar mereka dapat mengelola pendapatan dengan bijak. “Dengan literasi yang baik, PMI diharapkan lebih mandiri dan bijak menghadapi tantangan di luar negeri,” kata Wakil Menteri Christina Aryani.
Selain itu, para PMI dibekali pemahaman tentang jalur komunikasi yang tepat, termasuk kepada siapa mereka bisa melaporkan masalah keamanan atau keselamatan. Tujuannya agar mereka tahu ke mana harus mencari bantuan ketika diperlukan.
"Sistem pengawasan modern sedang dikembangkan oleh pemerintah untuk mempermudah pemantauan status dan keberadaan PMI di luar negeri. Sistem ini memungkinkan tim khusus merespons cepat setiap keluhan atau masalah yang dihadapi PMI," katanya.
Dengan teknologi ini, kata dia, keluarga PMI di Indonesia akan merasa lebih tenang karena mengetahui kondisi anggota keluarga mereka di Korea Selatan. “Pengawasan ini memberikan rasa aman tidak hanya bagi PMI, tetapi juga bagi keluarga di Tanah Air,” ujarnya.
Kebijakan perlindungan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada PMI saat ini, tetapi juga membuka peluang bagi generasi PMI selanjutnya untuk bekerja di luar negeri dengan aman dan terlindungi. Dia menyatakan, PMI memiliki peran besar dalam mendukung ekonomi Indonesia melalui remitansi, sekaligus menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.
"Dengan segala dukungan yang telah disiapkan, PMI diharapkan dapat bekerja dengan fokus, aman, dan bangga sebagai perwakilan Indonesia di Korea Selatan," paparnya