Minyak Bekas Penggorengan Tersambar Api Kompor Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Kuningan

Minyak Bekas Penggorengan Tersambar Api Kompor Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Kuningan

Terkini | kuningan.inews.id | Selasa, 3 September 2024 - 16:00
share

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sebuah kebakaran terjadi di pabrik tahu milik warga di Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jabar. Korban yang tak lain pemilik bangunan yakni pasangan suami istri Ero (53) dan Lilis (47) warga Desa Jalaksana.

Kebakaran pada Senin (2/9) ini, menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan jutaan rupiah. Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah jika insiden bermula ketika korban sedang memasak tahu di pabrik tersebut.

"Pemilik bangunan sempat meninggalkan pabrik untuk masuk ke dalam rumah, dan lupa bahwa tahu masih dimasak. Ketika kembali, ia sudah mendapati api membesar di sekitar area kompor," jelasnya.

Dalam upaya awal untuk memadamkan api, pemilik pabrik mencoba menggunakan kain basah. Namun, api sudah terlalu besar untuk bisa dikendalikan.

Beberapa tetangga kemudian datang membawa alat pemadam api ringan (APAR), dan berhasil mengurangi intensitas api. Meskipun masih ada titik-titik api yang berpotensi menyebar lebih luas.

Kemudian salah satu tetangga korban, segera menghubungi call center UPT Damkar Satpol PP Kuningan untuk meminta bantuan. "Setelah kami menerima laporan, segera menerjunkan tujuh anggota dengan satu unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi," ujarnya.

Saat tim Damkar tiba di lokasi, lanjutnya, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga setempat menggunakan APAR. Petugas kemudian melakukan pendinginan, untuk memastikan api benar-benar padam dan mengumpulkan data di tempat kejadian.

"Dari hasil investigasi, api berasal dari kompor gas yang menyambar minyak di sekitar kompor dan penggorengan," katanya.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun korban kerugian material jutaan rupiah. Beberapa barang yang terbakar meliputi atap bangunan, kompor, kuali, 20 pcs sasag, tahu, 50 kg kacang kedelai, dan 15 kg minyak goreng.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran.

"Kami mengingatkan bahwa setiap tempat usaha wajib dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.***

Topik Menarik