Bikin Ulah, Penumpang Ini Harus Ganti Rugi Rp90 Juta karena Pesawat Terpaksa Buang Avtur di Udara

Bikin Ulah, Penumpang Ini Harus Ganti Rugi Rp90 Juta karena Pesawat Terpaksa Buang Avtur di Udara

Terkini | inews | Minggu, 15 September 2024 - 12:02
share

SYDNEY, iNews.id - Seorang penumpang maskapai Jetstar dihukum membayar denda 17.630 dolar Australia atau sekitar Rp182 juta karena ulahnya yang membuat pesawat terpaksa putar balik ke bandara Perth. Pesawat harus membuang sebagian bahan bakar sebelum mendarat kembali beberapa menit setelah lepas landas.

Pengadilan Perth memutus pria 33 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu membayar denda 9.000 dolar ditambah 8.630 dolar Australia sehingga totalnya menjadi 17.630 dolar. Denda kedua, 8.630 dolar atau sekitar Rp90 juta, dibebankan kepada pria itu sebagai ganti rugi atas avtur yang terpaksa dibuang pesawat demi keselamatan penerbangan untuk mendarat kembali.

Dia mengaku bersalah untuk dua dakwaan dalam sidang pada 5 September lalu, yakni satu tuduhan tidak mematuhi instruksi keselamatan dan satu tuduhan berperilaku tidak tertib di pesawat.

Peristiwa itu terjadi pada 25 September 2023 dalam penerbangan dari Perth menuju Sydney. Meski demikian, proses kasus tersebut memakan waktu sekitar setahun untuk karena mengkuti sistem hukum Australia.

Dalam penerbangan Jetstar, pelaku diduga mabuk kemudian mengunci diri di toilet hingga pesawat mendarat.

“Insiden ini seharusnya menjadi peringatan bahwa perilaku kriminal di dalam pesawat bisa berakibat fatal bagi pelakunya. Jauh lebih mudah untuk mematuhi arahan staf maskapai ketimbang membuat masalah tidak perlu, yang bisa menyebabkan kerugian besar,” kata Kepala Kepolisian Federal Australia, Shona Davis. 

Menagih ganti-rugi bahan bakar kepada penumpang pesawat merupakan tindakan tidak biasa. Hukuman denda terhadap penumpang sebelumnya tak menyentuh soal membuang bahan bakar karena pesawat kembali ke landasan. 

Otoritas penerbangan federal Amerika Serikat FAA pada 2022 memberlakukan kebijakan nol toleransi bagi penumpang tidak tertib. Hukuman yang dijatuhkan termasuk denda karena mencoba memasuki kokpit dan menyerang pramugari.

Hukuman terberat yang pernah tercatat adalah 40.823 dolar AS bagi penumpang yang membawa minuman beralkohol ke pesawat, mabuk, mencoba menghisap ganja di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari. 

Selain itu pada 2019, maskapai penerbangan Inggris menagih seorang penumpang sebesar 106.000 dolar AS karena mencoba membuka pintu pesawat selama penerbangan.

Topik Menarik