Suap 3 Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka

Suap 3 Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka

Terkini | inews | Senin, 4 November 2024 - 21:57
share

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menetapakan ibu Ronald Tannur MW sebagai tersangka vonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap dan gratifikasi. 

MW diduga meminta tersangka Lisa Rahmat untuk membantu membebaskan Ronald Tannur. 

Tersangka MW aktif melakukan komunikasi dengan tersangka Lisa Rahmat keduanya telah saling mengenal karena MW dan Lisa merupakan teman lama.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka diantaranya Zarof Ricar, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Lisa Rahmat, Pengacara Ronald Tannur dan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Reporter: Irfan Ma'ruf

Topik Menarik