Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro

Terkini | sindonews | Rabu, 4 Desember 2024 - 21:51
share

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dihelat oleh SINDOnews.com.

Diakui Anna, menjadi edukasi yang penting bagi para pelaku UMKM. Anna mengatakan, banyak UMKM di Indonesia yang masih membutuhkan akses pasar yang luas guna menaikkan kelas pertumbuhan usahanya.

"UMKM itu kan selalu butuh akses pasar, permodalan dan sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session bersama SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya," tutur Anna, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM dalam daya saingnya.

"Kami sendiri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah," terang Anna.

Selain Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang kemitraan yang dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses program kemitraan di platform OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan kementerian/lembaga.

"Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan lembaga lainnya juga memiliki andil serupa sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana caranya mendorong daya saing UMKM dan memiliki akses pasar yang luas," jelas Anna.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pimpinan Redaksi SINDOnews.com, Pung Purwanto mengatakan, gelaran yang dihelat pada Rabu (4/12/2024) di aula iHub, Lantai 1 Gedung Sindo, itu ditujukan untuk menyampaikan edukasi kepada para pelaku UMKM ihwal peluang untuk naik kelas.

"Di Indonesia, UMKM di Indonesia termasuk sangat banyak yakni sebanyak 66 Juta pelakunya. Dan mereka memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional yaitu sebesar 61 dari PDB," jelas Pung di Gedung SINDO.

Keputusan SINDOnews menggandeng Kementerian Investasi dan BKPM tersebut guna meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat mengakses investasi dari luar negeri. "Di Kementerian Investasi dan BKPM itu ada Direktorat UMKM, kenapa? Karena UMKM atau mitra lokal itu harus disertakan dalam investasi luar negeri yang masuk," jelas Pung.

Pung menambahkan, aturan penerapan Investasi luar negeri yang harus melibatkan UMKM tersebut, masih menuai kendala terutama standar dari pemberi modal luar negeri tersebut.

"Cuman masalahnya UMKM ini masih ada yang belum memenuhi standar investor luar negeri. Semisal, rantai pasoknya contohnya otomotif jika ingin ada di Indonesia, membutuhkan bahan-bahan yang disediakan oleh UMKM disini," tutur Pung.

"Oleh karena itu acara ini bagaimana bisa membina pelaku UMKM agar memenuhi kualifikasi dari investasi besar dari luar negeri yang masuk. Apalagi investor itu diwajibkan untuk bermitra dengan pelaku lokal," sambung Pung.

Diketahui, Sharing Session ini dihadiri narasumber yakni Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Anna Nurbani; Edukator Enterpreneurship sekaligus pendiri Seci Institute, Pinpin Bakhtiar dan CEO Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono.

Topik Menarik