Polisi Tegaskan Telah Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Penganiayaan di Pasar Soponyono
TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Polisi di Wonosobo tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pasar Soponyono, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan terkait insiden ini diajukan oleh Burdadi Efendi, seorang juru parkir pasar setempat, dengan terlapor bernama Yogi.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menegaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan tersebut dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor, terlapor, serta beberapa saksi. Pihaknya juga masih mencari tambahan saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Semua sudah di-BAP, baik pelapor maupun terlapor serta para saksi. Kami juga masih mencari saksi tambahan dalam perkara ini,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Rabu 4 Desember 2024.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, insiden pemukulan memang terjadi, namun pelapor tidak melihat adanya penggunaan senjata dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, menurut keterangan terlapor Yogi, ia mengakui bahwa dirinya sempat memegang korek api berbentuk senjata, namun tidak digunakan dalam insiden tersebut.
“Pelapor tidak melihat adanya senjata, tetapi terlapor mengakui memegang korek api berbentuk senjata,” jelas Iptu Tjasudin.
Setelah rangkaian tahapan pemeriksaan selesai, Polsek Wonosobo berencana melakukan gelar perkara bersama Sat Reskrim Polres Tanggamus untuk menentukan status hukum dalam kasus ini.
“Perkara tersebut akan dilaksanakan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Tanggamus untuk menentukan kelanjutannya,” tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo.
"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo, kami tentunya akan menangani perkara tersebut dengan profesional," tandasnya.