Kritisi PP 28/2024, Pedagang Kecil di Jakarta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kritisi PP 28/2024, Pedagang Kecil di Jakarta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Terkini | sindonews | Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:58
share

Di tengah kemeriahaan perayaan HUT ke-79 RI , suasana haru tengah menyelimuti sejumlah pedagang kecil yang tersebar di berbagai penjuru negeri. Para pedagang kecil ini menghadapi tantangan besar akibat berbagai aturan larangan penjualan rokok yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk mengekspresikan rasa kekecewaan para pedagang atas PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dianggap membatasi hak mereka untuk berdagang dan mencari nafkah.

Kami mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap PP 28/2024. Peraturan ini tidak memikirkan nasib rakyat kecil seperti kami, ujar Mamat, seorang pemilik warung di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia juga memohon kepada pemerintah untuk meninjau kembali aturan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak. PP 28/2024 tidak hanya menuai kecaman tetapi juga dianggap sebagai bentuk pengekangan yang membatasi kebebasan ekonomi pedagag kecil.

Dengan adanya larangan penjualan rokok tersebut, para pedagang kecil yang menggantungkan pendapatannya dari penjualan rokok kini terancam gulung tikar. Selain akan menurunkan omzet signifikan, Mamat menambahkan PP 28/2024 juga berpotensi menyebabkan pengangguran.

Seharusnya, para pedagang kecil itu diberikan perlindungan dan dukungan, bukan malah dibebani dengan aturan berlebihan yang menambah penderitaan kami. Kami menuntut keadilan dan kebebasan ekonomi. Biarkan kami bisa berjualan agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami, terangnya.

Dengan latar belakang Hari Kemerdekaan RI yang seharusnya merayakan kebebasan, PP 28/2024 malah menambah beban bagi para pedagang. Menurut Mamat, peraturan ini merupakan langkah mundur dalam memberikan hak dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil.

Para pedagang warung tersebut meminta pemerintah untuk mendengarkan suara mereka dengan meninjau kembali PP 28/2024. Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang hanya berjuang hari demi hari untuk mengisi perut keluarga kami, lanjut Mamat.

Mamat menambahkan melalui aksi pengibaran setengah tiang dapat menggerakan hati pemerintah untuk bertindak demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat, termasuk bagi para pedagang kecil.

Topik Menarik