Demi Beli Handphone, Pria di Paser Nekat Bawa Kabur Kalung Emas dari Toko di Kandilo Plaza

Demi Beli Handphone, Pria di Paser Nekat Bawa Kabur Kalung Emas dari Toko di Kandilo Plaza

Terkini | kutai.inews.id | Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:50
share

TANA GROGOT, iNewsKutai.id Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Paser meringkus seorang pria berinisial A (31) lantaran membawa kabur kalung emas dari sebuah toko di Kandilo Plaza, Tanah Grogot.

Pelaku A berpura-pura menjadi pembeli dan beralasan mencoba perhiasan untuk istrinya sebelum kabur menggunakan sepeda motor. Aksi nekat itu dilakukan A karena ingin membeli handphone.

Kapolres paser AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputro menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Rabu 31 Juli 2024 lalu di Toko Emas Citra Usaha sekitar pukul 13.14 WITA.

Saat itu, pelaku datang ke toko dan berpura-pura mencari kalung emas seberat 5 gram. Karena tidak tersedia, korban ZY (21) memperlihatkan kalung dengan berat kurang dari 5 gram.

Pelaku kemudian meminta izin mencoba dengan alasan untuk memperlihatkan kalung seharga Rp4,4 juta tersebut kepada istrinya yang berada tidak jauh dari toko.

Setelah mendapat izin, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor membawa kalung emas tersebut.

"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan meminta izin kepada penjaga toko untuk mencoba memakaikan ke istrinya. Tapi ternyata langsung kabur dengan sepeda motor," jelasnya Helmi dalam keterangannya dikutip Kamis (8/8/2024).

Unit Jatanras Polres Paser yang mendapat laporan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa kamera pengawas.

Identias A akhirnya terkuak dan diketahui berdomisili di Desa Suatang Baru, Kecamatan Paser Belengkong. Pada pukul 20.30 WITA, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Tanah Priuk, Tanah Grogot.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual emas curian tersebut di Toko Emas Intan Long Ikis seharga Rp3,3 juta. Uang hasil penjualan emas curian itu digunakan membeli handphone sebesar Rp1,8 juta.

"Pelaku juga memberikan uang kepada istrinya Rp1 juta dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, uang tunai sisa penjualan emas sebesar Rp100.000, dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

Topik Menarik