Pelanggan Listrik Orang Kaya 3.500-6.600 VA Kena PPN 12 Mulai 2025

Pelanggan Listrik Orang Kaya 3.500-6.600 VA Kena PPN 12 Mulai 2025

Terkini | okezone | Selasa, 17 Desember 2024 - 07:46
share

JAKARTA - Golongan listrik orang kaya akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 mulai Januari 2025. Golongan listrik yang dimaksud adalah pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA).

Pemerintah akan memberlakukan pajak baru ini untuk barang dan jasa yang mereka anggap mewah dan premium.

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 per 1 Januari," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, ditulis Selasa (17/12/2024).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari-Februari 2025.

"Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini," jelas Sri Mulyani.

Topik Menarik