Harta Kekayaan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN
JAKARTA - Harta kekayaan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN. Whisnu Hermawan disebut sebagai Kapolda dengan harta kekayaan termiskin ke-2 di Indonesia.
Terbilang sedikit dibanding harta kekayaan kepolisian daerah (Kapolda) lainnya, Harta Kekayaan Whisnu Hermawan menjadi sorotan publik. Whisnu yang merupakan kapolda Sumatera Utara (Sumut) terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 9 Mei 2014 silam.
Whisnu Hermawan Februanto lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari 1972. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Pada 31 Oktober 2021, ia mulai menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri setelah sebelumnya menjadi Wadirtipideksus. Kini, dengan pangkat jenderal bintang dua, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Irjen Whisnu Hermawan dikenal sebagai salah satu Kapolda dengan harta kekayaan paling sedikit. Ia melaporkan rumah sederhana senilai Rp45 juta dan total kekayaan senilai Rp1.354.168.626 atau Rp1,35 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di LHKPN:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN)
Irjen Whisnu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp311.250.000, yang terdiri dari dua rumah. Satu rumah berasal dari warisan dan hasil sendiri, sementara rumah lainnya murni hasil sendiri.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 98 m² dan 45 m² di Kota Bekasi, diperoleh dari tahun 1995–2014, dengan taksiran harga Rp45.000.000.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 68 m² dan 68 m² di Kota Bekasi, diperoleh dari tahun 2007–2014, dengan taksiran harga Rp266.250.000.