Cek Cara Pencairan hingga Besaran Uang Bansos PKH Desember 2024
JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah kabarnya sudah cair pada Desember 2024. Cek cara pencairan hingga besaran uang Bansos PKH di sini.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bantuan sosial ini disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai. Tujuannya, agar masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan kesejahteraan dalam aspek pendidikan, dan juga kesehatan yang layak.
Penyaluran dana bantuan sosial ini bisa melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia.
Anda bisa menerima bantuan ini melalui PT Pos yang akan menyediakan 3 opsi. PT Pos menyediakan tiga opsi penyaluran: pengantaran langsung ke rumah KPM, pengantaran melalui komunitas, dan pengambilan langsung di kantor pos.
Dalam metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mengunjungi kelompok KPM yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor pos, teknik ini biasanya digunakan di wilayah terpencil. Selain itu, penyaluran langsung ke rumah diperuntukkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat mengunjungi kantor pos secara fisik.
"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember," ujar Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal.
Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan sosial PKH ini atau tidak. Cek cara mengetahui apakah Anda terdaftar di DTKS atau tidak, di sini.
1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Anda bisa download aplikasi Cek Bansos melalui App Store atau Play Store. Caranya mudah, Anda hanya perlu registrasi akun dan Cari Data sesuai dengan domisili dan identitas diri Anda.