Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Rp75,05 Triliun, Paylater Rp8,41 Triliun
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online atau financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending capai Rp75,02 triliun per Oktober 2024. Utang pinjol masyarakat Indonesia ini tumbuh 29,23 year-on-year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, bahwa pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada September 2024 yang mencapai 33,73 yoy.
“Tingkat risiko kredit bermasalah (pinjaman online) secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37, turun dari September 2024 yang sebesar 2,38,” ujarnya.
Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 8,37 yoy pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun.
Agusman menuturkan bahwa pencapaian tersebut didukung oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19 yoy, demikian dilansri Antara, Selasa (17/12/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga baik dengan rasio pembiayaan bermasalah bruto atau Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60 dan rasio pembiayaan bermasalah neto atau NPF nett sebesar 0,77.
Kedua capaian rasio tersebut membaik dibandingkan September 2024 yang mencatatkan NPF gross 2,62 dan NPF nett 0,81.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa rasio antara utang dan ekuitas atau gearing ratio perusahaan pembiayaan meningkat menjadi 2,34 kali per Oktober 2024, dibandingkan pada bulan sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 2,33 kali.