Thoriqoh Nashrullah Digantikan Adik Raffi Ahmad, PAN: Dia Mendapatkan Penugasan dari Partai

Thoriqoh Nashrullah Digantikan Adik Raffi Ahmad, PAN: Dia Mendapatkan Penugasan dari Partai

Terkini | okezone | Selasa, 3 September 2024 - 14:59
share

JAKARTA - Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin 2 September 2024. Pelantikan Nisya setelah mundurnya Thoriqoh Nashrullah Fitriyah sebagai Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Jabar.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa Thoriqoh mundur lantaran mendapat tugas baru dari partai. Untuk itu, ia berkata, Thoriqoh memilih mundur sebagai Aleg DPRD Jabar terpilih periode 2024-2029.

"Alasannya Bu Thoriqoh secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota legislatif terpilih karena akan mendapatkan penugasan dari partai ke tempat yang baru," kata Viva saat dihubungi, Rabu (3/9/2024).

Kendati demikian, Viva tak jelaskan rinci tugas baru tersebut. Ia pun berjanji akan mengumumkan tugas baru yang diemban Thoriqoh di partai. "Tentang penugasan kemana, nanti ya akan kami beritahukan," ucapnya.

"Bu Thoriqoh adalah kader militan PAN dan pejuang partai," tandas Viva.

 

Sebelumnya, Nisya Ahmad telah resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Adik Raffi Ahmad itu melenggang ke kursi legislatif setelah memperoleh 50.422 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menjelaskan, di dapil tersebut ada nama lain yang lebih unggul suara dari Nisya Ahmad. Dia adalah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat 58.495 suara.

Hanya saja, Thoriqoh yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 itu telah mengundurkan diri, sehingga posisinya digantikan Nisya Ahmad.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," kata Adi.

Topik Menarik