Sadis! Bermodus Jual Tomat, Pria Sekap dan Gasak Harta IRT

Sadis! Bermodus Jual Tomat, Pria Sekap dan Gasak Harta IRT

Terkini | medan.inews.id | Rabu, 25 September 2024 - 16:30
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pria berinisial Dandi Syahputra tega menyekap seorang ibu rumah tangga (IRT) setelah sebelumnya berpura-pura menawarkan tomat. Korban yang tak berdaya kemudian digasak hartanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/9/2024) lalu. Saat itu pelaku yang datang ke rumah korban berinisal LP dengan dalih ingin menjual tomat, tiba-tiba menyerang dan memasukkan pasir ke dalam mulut korban hingga tak sadarkan diri. 

"Korban diikat, mulutnya dilakban dan matanya digaruk hingga berdarah," kata Kapolrestabes, Rabu (25/9/2024).

Tak berselang lama, anak korban yang datang ke lokasi sudah melihat ibunya dalam kondisi tergeletak dan tangan sudah terikat tali.

"Anak korban langsung mengecek tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung," ujar Teddy.

 

Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim penyidik, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku Dandi Syahputra dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung dan saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku ini kita kenakan pasal berlapis dengan pasal 53 Jo Pasal 340 Jo Pasal 338 Subs 365 Ayat 2 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara," tegas Kapolrestabes.

Topik Menarik