DPR Minta Kasus Klaim BPJS Fiktif Segera Ditangani: Ini Catatan Buruk, RS Nakal Harus Ditindak Tegas

DPR Minta Kasus Klaim BPJS Fiktif Segera Ditangani: Ini Catatan Buruk, RS Nakal Harus Ditindak Tegas

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 17:59
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendesak rumah sakit nakal yang melakukan klaim palsu biaya kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditindak tegas penegak hukum. Dugaan kecurangan rumah sakit tersebut bisa menimbulkan kerugian negara. 

"Dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit harus diusut tuntas. Tindak tegas RS nakal yang terbukti melakukan pelanggaran pidana tersebut karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Rabu (25/9/2024). 

Diketahui, tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah pada 2022-2023.

Dari penelurusan KPK, skandal klaim fiktif atau phantom billing ditemukan di 3 rumah sakit yang berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara. Keuntungan fraud pada kasus klaim BPJS fiktif juga disebut mengalir untuk pihak keluarga pemilik RS, hingga ke dokter yang membantu melakukan kecurangan. 

“Ini sebuah catatan buruk dalam dunia kesehatan kita. Kalau tindakan seperti ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas, maka akan jadi preseden yang tidak baik. Kita minta kasusnya segera ditangani secara serius,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini guna mengetahui ada tidaknya fraud yang dilakukan rumah sakit selain 3 RS tersebut.

“Audit menyeluruh juga agar kita tahu di mana letak kelemahan sistem BPJS Kesehatan. Pastikan pula memperketat pengawasan dalam sistem pelaksanaan BPJS sehingga pelayanan kesehatan betul-betul berpihak kepada masyarakat dan memberikan jaminan kesehatan yang layak," ucap Rahmad.

Anggota Komisi kesehatan DPR itu pun mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan BPJS selama ini. Menurut Rahmad, kurangnya pengawasan menyebabkan banyak manipulasi terjadi.

"BPJS Kesehatan harus segera berbenah agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kriteria dan persyaratan yang terlalu banyak dan panjang tak hanya merepotkan masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan medis, tapi juga membuka celah potensi kecurangan atau manipulasi,” katanya.

Topik Menarik