Dharma Pongrekun soal Bansos: Kasih Makan tanpa Kerja, Itu Nggak Halal

Dharma Pongrekun soal Bansos: Kasih Makan tanpa Kerja, Itu Nggak Halal

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 18:13
share

JAKARTA, iNews.id – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun menyoroti bantuan sosial berupa makan gratis, Menurutnya, bantuan harus dirikan dengan memperhatikan adab. 

Dia menyinggung ada program-program yang dinilainya justru memanjakan warga Jakarta. Dharma berpendapat bantuan tanpa upaya kerja bisa melemahkan karakter masyarakat.

"Yang ngasih makan terus dapet uang tanpa kerja, itu nggak halal. Uang itu harus diputar biar ada artinya. Saya ingin membangun adab, bekerja untuk makan adalah prinsip yang penting,” kata Dharma, Rabu (26/9/2024).

Dharma menegaskan bahwa ia ingin membangun Jakarta dengan nilai-nilai adab yang kuat, di mana kerja keras dihargai dan kesejahteraan dicapai dengan usaha, bukan sekadar bantuan. 

"Kalau mau makan, ya kerja. Jangan berharap dapat makan dari hal-hal yang tidak halal,” katanya.

Selanjutnya: Dharma Pongrekun Janji Hapus Syarat Umur Kerja

Purnawirawan Polri bintang tiga ini juga berjanji untuk menghapus kebijakan batas usia dalam dunia kerja.

"Masalah batas usia untuk bekerja, kami akan cabut, khusus untuk di Jakarta. Manusia punya hak hidup, tidak boleh dibatas-batasi,” ujar Dharma.

Dharma menilai pembatasan usia kerja merupakan salah satu cara yang secara tidak langsung menambah angka pengangguran. Dia mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk rekayasa yang berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Jangan merekayasa keadaan bangsa dengan membatasi usia kerja. Saya tahu arah dan maksud tersiratnya, itu sengaja dibuat supaya banyak pengangguran,” katanya.

Menurutnya, negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap individu dapat hidup layak, tanpa diskriminasi usia.

"Setiap orang yang lahir ke dunia ini wajib dipelihara hidupnya oleh negara. Kalau di Jakarta, oleh kami, oleh provinsi,” katanya.

Topik Menarik