Nisya Ahmad Adik Rafi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Ini Kata KPU

Nisya Ahmad Adik Rafi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Ini Kata KPU

Terkini | inews | Selasa, 3 September 2024 - 11:18
share

BANDUNG, iNews.id - Nisya Ahmad resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsing di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Nisya merupakan adik Raffi Ahmad yang melenggang ke kursi legislatif setelah mendapat 50.422 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Hanya saja jumlah perolehan suaranya masih kalah dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah sesama kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat 58.495 suara dari dapil yang sama.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro menjelaskan, Thoriqoh yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 telah mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan Nisya Ahmad.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengundang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Selasa (3/9/2024).

Setelah klarifikasi, pihaknya kemudian mengundang partai politik dan anggota legislatif terpilih yang mengundurkan diri.

"Lalu kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.

Adi mengaku tidak tahu pasti apa alasannya pengunduran diri Thoriqoh. Namun dia menyebut terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang juga mengundurkan diri.

"Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya yang sudah mengundurkan diri, ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal dan segala macam," ucapnya.

"Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu ada dua, tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri," ujarnya lagi.

Adi memastikan, penggantian Thoriqoh oleh Nisya telah sesuai dengan ketentuan di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

"Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih. Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW (pergantian antar waktu)," katanya.

Sementara itu, Nisya Ahmad menegaskan kesiapannya menjadi anggota DPRD Jabar dari PAN. Dia bersyukur mendapat tugas dan tanggung jawab baru sebagai wakil rakyat untuk Kabupaten Bandung yang masuk Dapil Jabar 2.

"Alhamdulillah, saya dapat kewajiban sama tanggung jawab yang baru, mudah-mudahan bertanggung jawab dan bisa mengemban tanggung jawab baru," ucap Nisya.

Nisya pun mengaku siap ditempatkan di komisi manapun dan bakal berupaya bekerja sebaik-baiknya.

"Nanti biar itu dirapatin dulu, kita lihat nanti cocoknya di mana, sama sajalah ya, yang penting kalau sudah dapat tugas dikerjakan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 2. Nisya yang mencalonkan dari PAN ini memperoleh 50.422 suara sah. Nisya menggantikan calon lainnya dari PAN, yakni Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dengan perolehan 58.495 suara sah.

Nama Nisya muncul di antara 9 nama calon terpilih lainnya dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.

Thoriqoh sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.

Topik Menarik