Kala ASN Tak Sudi Pindah IKN: Panas, Sepi, hingga Ongkos Hidup Mahal

Kala ASN Tak Sudi Pindah IKN: Panas, Sepi, hingga Ongkos Hidup Mahal

Ekonomi | inews | Minggu, 2 Juni 2024 - 09:18
share

JAKARTA, iNews.id – Maukah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)? Delapan dari 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian yang kami tanya secara spontan ternyata menjawab: Tidak!

Survei acak ini seolah menegaskan fenomena yang terjadi saat ini terkait rencana perpindahan ASN ke Kalimantan. Banyak aparatur negara resah ketika tahu bakal ‘dipaksa’ hijrah. Mengapa mereka cenderung enggan dipindah? Bukankah isi kantong akan lebih mewah lantaran gaji plus insentif digerojokkan pemerintah?

ASN Enggan Tinggal di IKN

Melinda menyeruput kopinya dalam-dalam. Segelas cappucino di cangkir putih itu tinggal menyisakan setengah. “Gue mah ogah. Kalau bisa memilih, tak mau saya disuruh ke sana. Panas, jauh,” katanya. Nada bicara perempuan lulusan fakultas hukum salah satu kampus negeri di Jawa Timur itu mulai meninggi.

“Emang kalau insentif dinaikin, gaji ditambah kita sudah pasti enak? Lha kalau di sana ribet. Mau pulang juga keluar ongkos lagi,” ucapnya. Melinda (bukan nama sebenarnya) adalah ASN salah satu kementerian yang berkantor di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dia sengaja meminta namanya tak ditulis asli lantara menganggap pendapatnya urusan terkait IKN ‘sensitif’. Di salah satu kafe kopi kawasan Bintaro, Kamis (30/5/2024) malam lalu, staf biro kepegawaian itu mencurahkan isi hatinya. Soal IKN, tak sedikit pun ibu kota baru itu menarik hatinya.

“Bukan cuma gue. Hampir semua dah (teman-teman di kantor), males ke sana,” ucap ASN kelahiran Jakarta yang tinggal di Bekasi ini.

Infografis PNS yang Pindah pada Tahap Awal ke IKN Dapat Tunjangan Pioner 
Infografis PNS yang Pindah pada Tahap Awal ke IKN Dapat Tunjangan Pioner 

Melinda bukan satu-satunya. Rendy (juga bukan nama sebenarnya), mengungkapkan hal senada. Dia juga tak setuju bila harus menghuni IKN. Alasannya ringkas tapi tajam. 

"Tidak setuju, karena akan memakan biaya yang banyak untuk saya yang sudah berkeluarga, pindah sekolah baru untuk anak-anak, sewa rumah tempat tinggal, istri juga bekerja, meninggalkan keluarga yang kebanyakan ada di Jakarta,” ujarnya dalam perbincangan via whatsapp. 

“Di IKN juga belum tahu akses fasilitas pendidikan dan kesehatannya seperti apa," kata ASN salah satu kementerian di kawasan Senayan ini.

Isi hati Melinda maupun Rendy seperti menggambarkan relung jiwa kebanyakan ASN terkait IKN sekarang ini. Dari sekian pegawai yang kami wawancarai, sebagian besar menyiratkan hal sama. Mereka tak sudi bila harus pindah ke Kalimantan.

Tidak semua menolak mentah-mentah. Ada juga yang bersikap moderat. Sebut saja Nirmala, ASN salah satu kementerian di kawasan Lapangan Banteng. Dia berpandangan tinggal di IKN akan menjadi kontribusi untuk mengurangi kepadatan Jakarta.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Bukan hanya itu. Pemindahan ASN juga akan mendorong perekonomian luar Jawa. Artinya, tidak lagi roda cuan berputar di seputar Jawa atau Jabodetabek. Kendati setuju, Nirmal juga tak punya pandangan lain soal timing alias waktu kepindahan. Dia pun menolak jika kebijakan tersebut dilakukan tahun ini.

“Kalau untuk tahun ini terkesan memaksakan karena sarpras (sarana prasarana) di sana juga masih belum memadai. Bukan hanya gedung kantor, tapi pelayanan masyarakat seperti puskesmas, kantor polisi dll,” ucapnya.

“Kalau PNS dipaksakan ke sana tanpa sarpras yang memadai, khawatir kinerjanya jadi kurang efektif dan efisien. Jadi, setuju dipindahkan ke IKN kalau memang secara keseluruhan sudah siap untuk dihuni,” tutur Nirmala, menegaskan.

Digusur Bertahap 

Infografis Pemindahan ASN ke IKN Diundur Jadi September 2024
Infografis Pemindahan ASN ke IKN Diundur Jadi September 2024

ASN boleh saja tak setuju, tapi pemerintah begitu menggebu. Pendek kata, IKN harga mati. Selain pembangunan infrastruktur, skenario penggusuran ASN dari Jakarta terus dikebut. Data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemindahan yang semula dijadwalkan Juli 2024 kini mundur ke September.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas menuturkan, penundaan ini menimbang kesiapan hunian yang akan diprioritaskan untuk para tamu negara maupun peserta Upacara Kemerdekaan 17 Agustus mendatang di IKN. 

"Juli sebagian akan pindah, seperti Menteri akan pindah, ASN baru mulai pindah setelah upacara 17 Agustus, karena masih memerlukan apartemen yang cukup banyak untuk peserta upacara, insyaallah September," ujar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, jumlah hunian ASN yang tersedia pada 2024 berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR pada Juli sebanyak 8 tower dengan jumlah 480 unit hunian. Lalu, pada Agustus sebanyak 14 tower dengan jumlah 840 unit, dan November sebanyak 7 tower dengan jumlah 420 unit. 

Pemindahan ASN ke IKN akan terbagi menjadi tiga termin, prioritas pertama yang akan pindah pada bulan September terdiri dari 179 Eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), prioritas kedua sebanyak 91 unit I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L. 

Persoalannya, pemindahan itu dirasakan seolah menjadi pemaksaan bagi ASN. Bila sudah masuk daftar, tidak ada ruang bagi mereka untuk mengelak. Jika menolak, siap-siap sanksi bakal dijatuhkan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, ASN harus bersedia pindah ke IKN. Hal itu sesuai dengan mandatori Pasal 24 huruf e UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur terkait kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," ucap Averrouce.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memuat sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) enggan pindah ke IKN tidak akan efektif.

Sejak pemberlakuan tiga tahun lalu, kata Trubus, PP itu tak pernah dipatuhi. Aturan sanksi hanya kerap menyasar pada ASN golongan rendah. Penerapan hukuman pun dinilai hanya formalitas belaka.

IKN dan Mimpi Jokowi

Lebih dari tujuh dekade sejak era Presiden Soekarno mimpi memindah ibu kota negara dari Jakarta dirancang. Sederet kota pun pernah mengemuka sebagai alternatif mulai Palangka Raya (Kalimantan Tengah) hingga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bertahun-tahun ide pindah ibu kota itu hanya sekadar wacana. Namun, semuanya berubah sejak rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Angan-angan membangun episentrum pemerintahan baru akhirnya mewujud.

Bukan di Palangka Raya, bukan pula di Jonggol. Tanah impian versi pemerintah itu dijatuhkan pada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Belantara mulai dibabat, titik nol kilometer pun dibangun sebagai penanda.

Senyampang, proses politis di Senayan berlangsung mulus. Sejarah tercipta pada 3 Oktober 2022. Rapat Paripurna DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Sebelumnya pada 18 Januari 2022, rapat kerja DPR dan pemerintah menyepakati ibu kota negara itu diberi nama Nusantara.

Senyampang, pemerintah seperti kesetanan memburu investor untuk menanamkan cuan di IKN. Dalam berbagai forum internasional dan roadshow ke luar negeri, IKN menjadi bahan jualan. Ketika asing masih gamang, konsorsium lokal turut pula dirayu. Intinya, IKN harus terbangun. Badan Otorita dibentuk untuk menjadi dirijen pembangunan.

Infografis Proyek IKN Nusantara yang Ditawarkan ke Investor. (Desain: Made)
Infografis Proyek IKN Nusantara yang Ditawarkan ke Investor. (Desain: Made)

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran untuk pembangunan IKN terus mengalami kenaikan sejak 2022 hingga 2024. Secara total, alokasi anggaran IKN sejak 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Rinciannya, anggaran sebesar Rp2,8 triliun dari pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 

Meski sebagian bangunan di IKN telah kokoh berdiri, sebagian orang tetap menyangsikan keberadaan IKN. Muncul banyak pertanyaan di publik apakah Nusantara ini akan benar-benar mewujud atau hanya angin lalu.

Trubus berpandangan, kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto berbeda dengan Jokowi. Atas dasar itu pula dia menduga agenda prioritas pemerintahan nanti tak sama dengan sekarang, termasuk perpindahan ASN ke IKN.

"Pemerintah ke depan ini, akan jauh lebih mempertimbangkan aspek anggaran. Logika yang dipakai begini kan, Pak Prabowo terpilih sekarang, bagaimana juga dia memikirkan bisa tepilih kedua kalinya dong. Kalau dia buat aturan memberatkan, dia akan khawatir," ucapnya.

Topik Menarik