Cegah WNA Caplok Pulau RI, KKP Segel 2 Resor di Pulau Maratua

Cegah WNA Caplok Pulau RI, KKP Segel 2 Resor di Pulau Maratua

Berita Utama | okezone | Sabtu, 21 September 2024 - 15:30
share

KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan penyegelan dua resor di gugusan Kepulauan Maratua, Berau, Kalimantan Timur.

Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki dokumen perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

 

Kedua resor milik PT MID dan NMR, setelah ditelusuri ternyata dimiliki oleh pemodal asing asal Swiss, Jerman dan Malaysia.

KKP menghentikan segala operasional resor yang tidak berizin tersebut.

Topik Menarik