Cegah WNA Caplok Pulau RI, KKP Segel 2 Resor di Pulau Maratua
Berita Utama | okezone | Sabtu, 21 September 2024 - 15:30
KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan penyegelan dua resor di gugusan Kepulauan Maratua, Berau, Kalimantan Timur.
Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki dokumen perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Kedua resor milik PT MID dan NMR, setelah ditelusuri ternyata dimiliki oleh pemodal asing asal Swiss, Jerman dan Malaysia.
KKP menghentikan segala operasional resor yang tidak berizin tersebut.