Saran Mahfud ke Prabowo, Evaluasi Kinerja Polri saat Menjabat Presiden

Saran Mahfud ke Prabowo, Evaluasi Kinerja Polri saat Menjabat Presiden

Berita Utama | inews | Rabu, 17 Juli 2024 - 14:20
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto mengevalusi kinerja Polri saat menjabat sebagai kepala negara. Evaluasi itu penting untuk menjawab kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Mahfud di YouTube Program Terus Terang Mahfud MD episode 9. MNC Portal telah meminta izin Tim Mahfud untuk menyampaikan beberapa pandangan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu terkait permasalahan hukum di Indonesia.

"Ya menurut saya perlu, memberikan catatan-catatan khusus, ini lho, jadi ini lho kasus, ini lho yang harus Anda (Polri) perbaiki. Ya Polri menurut saya harus terbuka saja, kalau ini memang arahan presiden (terpilih), lakukan (evalusi)," ujar Mahfud, dikutip Rabu (17/7/2024).

Mahfud mengatakan, Prabowo harus memberikan arahan-arahan khusus baik kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. 

"Presiden itu harus ikut (mengevaluasi) kalau negara ini mau tertib, harus diikuti karena dia berdasar (terpilih) hasil pemilu yang sah gitu. Pemilu itu kan perlunya memilih pimpinan yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan sesuatu yang harus diikuti, kan gitu. Nah kalau setiap orang kalah pemilu, saya ndak ikut, ya tetap aja ikut. Misalnya kenaikan pajak. Wah saya ndak milih itu, ndak mau bayar (pajak), wah ya ditangkap," ungkapnya.

Mahfud menganggap, evaluasi dan arahan-arahan sangat diperlukan untuk meningkatkan sistem hukum di Indonesia. Sehingga, aparat hukum bisa bertindak berdasarkan prosedur-prosedur yang berlaku.

"Itu cara kita berdemokrasi dengan cara berkeadaban. Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban, keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis. Tapi hukum tanpa demokrasi itu sewenang-sewenang, suka-suka aja," kata dia.

Topik Menarik