Diskon Listrik 50 Persen Awal Januari hanya Pelanggan dengan Daya di Bawah Ini
Jakarta, iNewsTTU.id– Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi 81,4 juta pelanggan rumah tangga.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa penerima manfaat diskon ini tidak perlu melakukan pendaftaran.
Sistem layanan pelanggan PLN yang sudah terdigitalisasi akan secara otomatis menyalurkan stimulus tersebut tanpa prosedur yang rumit.
“Kami memastikan stimulus ekonomi berupa diskon listrik ini disalurkan secara tepat sasaran melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi. Prosesnya otomatis tanpa mekanisme yang berbelit,” kata Darmawan, Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pelanggan yang berhak mendapatkan diskon 50 persen adalah Jaringan PLN yang terpasang di rumah dengan Kapasitas daya 2.200 VA ke bawah.
Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.