2 Demonstran Dirawat di RS Pasca Demonstrasi UU TNI Berujung Pembakaran Gedung DPRD Malang
MALANG - Sejumlah demonstran penolakan UU TNI berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang masih dirawat di rumah sakit usai diduga menerima tindakan kekerasan dari aparat. Para korban ini berada di dua rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan RS Universitas Brawijaya Malang.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam, diduga akibat kekerasan fisik saat penangkapan. Bahkan satu orang atas nama M. Turaichan Azuri itu dilaporkan luka parah di kepala, dan harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
"Salah satu atas nama yang kita peroleh Turaichan Azuri itu mengalami kepalanya bocor, barangkali rekan-rekan media ini juga turut mendokumentasikan, dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Jadi kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami itu adalah ekspresif begitu," jelasnya.
Sedangkan satu korban lagi dari demonstran dari puluhan yang terluka masih dirawat di RS Universitas Brawijaya (UB) atas nama Naufal Helmi, dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB karena menderita luka di retak tulang gigi di rahangnya.
"Kalau korban luka sementara yang kami inventarisir ada puluhan yang korban luka, sementara dari puluhan yang luka-luka dan juga ada satu yang luka berat yang masih di RSSA," terangnya.
Pihaknya sendiri masih mendampingi proses hukum kepada ketiga orang yang diamankan di Polresta Malang Kota. Ketiga orang yakni Benedictus Beni, Rizky Amirullah, Alfaizi Nur Rizki, dimana mereka didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.
Sedangkan tiga orang lainnya yakni M. Turaichan Azuri, dua anak di bawah umur berinisial F dan DR, sudah dipulangkan oleh kepolisian. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepolisian terkait pendampingan hukum ketiga demonstran.
"Ada pemeriksaan lanjutan untuk progres pemeriksaan sesuai prosedur, untuk progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua," tukas dia .
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.
Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama, sekitar pukul 18.41 WIB.
Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
Pada aksi ini setidaknya enam orang aparat keamanan, terdiri dari lima petugas kepolisian dan satu orang dari TNI. Sementara, ada puluhan demonstran dilaporkan terluka usai bentrok.