Link Terbaru Cara Cek Penerima PIP 2025 Lengkap dengan Besaran Bantuannya
JAKARTA - Link terbaru cara cek penerima PIP 2025 beserta besaran bantuan yang didapatkan oleh penerima, simak selengkapnya.
PIP adalah program inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang tergolong dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
Tujuan dari dana ini adalah untuk mendukung siswa dalam menyelesaikan pendidikan menengah mereka, dengan penggunaan yang fleksibel untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah dan biaya transportasi.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan alat untuk merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP), yang memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan menyediakan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Program Indonesia Pintar ini diutamakan kepada siswa yang tengah bersekolah di sekolah swasta, pernyatan ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti.
Beliau mengatakan, pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa yang gagal masuk ke sekolah negeri dan menghadapi kendala ekonomi, sehingga mereka tetap dapat mengakses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
1. Cara Cek Penerima PIP 2025
Bagi siswa yang mendaftar Program Indonesia Pintar, maka bisa melakukan pengecekan terkait penerimaan PIP, dengan cara :
Buka link https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
Masukkan NISN dan NIK dengan benar pada bagian “Cari Penerima PIP”
Isi pertanyaan tambahan yang tertera sebelum men klik “Cek Penerima PIP”
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik “Cek Penerima PIP”
Informasi terkait dana PIP akan muncul, termasuk besaran dana dan waktu pencairannya.
2. Jadwal dan Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Dana PIP 2025 akan dicairkan dalam 3 tahap, diantaranya
Tahap 1: Februari – April 2025
Tahap 2: Mei – September 2025
Tahap 3: Oktober – Desember 2025
Besaran dana yang diterima oleh siswa penerima PIP akan berbeda tergantung dengan tingkat pendidikan dan kebutuhannya, berikut rinciannya :
Siswa SD/MI
Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTS
Rp.750.000 per tahun
Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/MA/SMK
Rp.1.800.000 per tahun
Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Dengan dana bantuan ini diharapkan dapat emmabntu kebutuhan pendidikan siswa seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam hingga biaya transportasi menuju sekolah.