KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

Berita Utama | inews | Senin, 24 Maret 2025 - 04:24
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan perdana Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (24/3/2025) hari ini ditunda. Sidang ini terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel milik Kusnadi oleh KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.

“Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu, alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan nomor 41 dan 35. Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Samuel Ginting.

Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK tersebut. Padahal, pihaknya mengharapkan KPK hadir dalam sidang.

“Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ucap Johannes.

Hakim pun memutuskan sidang akan digelar kembali pada 8 April 2025.

“Baik, kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 jam 10.00 WIB. Memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” ujar hakim.

Diketahui, Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. 

Dari penggeledahan ini, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto.

Topik Menarik