Terungkap! Ternyata Ini Alasan Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Terkini | inews | Kamis, 20 Maret 2025 - 07:52
share

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang media untuk menyiarkan sidang dugaan korupsi impor gula Tom Lembong secara live. Ternyata, ini alasannya.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika siaran live sidang dikhawatirkan bisa memengaruhi keterangan para saksi lainnya.

"Dimohonkan untuk tidak disiarkan secara live, ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya, jadi kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya bisa mempengaruhi keterangannya nanti di persidangan," ucap Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

"Itu yang kami hindari untuk tidak menyiarkan secara live atau langsung," tutur dia tegas. 

Diketahui, sidang dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong sudah memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Hal itu setelah majelis hakim menyatakan tidak dapat menerima nota keberatan atau eksepsi dari kubu Tom Lembong. 

Menjelang sidang pemeriksaan saksi yang perdana, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika melarang awak media menyiarkan secara langsung sidang tersebut. 

"Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan silakan diliput ya," kata Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

"Namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. bisa dipahami ya teman-teman dari media, dari wartawan," sambungnya.

Topik Menarik