Terkait Harun Masiku, Febri Diansyah Ngaku Dipanggil KPK Lewat Pesan WA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis 27 Maret 2025 terkait kasus yang menjerat buron Harun Masiku. Pemanggilan diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.
Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu 26 Maret 2025 pagi. "Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," ucap Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).
Ia menyampaikan akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun akan datang setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," ujar dia.