Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Terkini | inews | Rabu, 26 Maret 2025 - 17:26
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Pemanggilan itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.

Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu (26/3) pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).

Ia mengaku akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," ujar dia.

Topik Menarik