Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ditemukan 5 Selongsong Peluru di TKP

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ditemukan 5 Selongsong Peluru di TKP

Terkini | inews | Senin, 24 Februari 2025 - 13:52
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu terungkap ditemukan lima selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP).

Kesaksian itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. 

Dalam persidangan ini, sebanyak delapan saksi dihadirkan oditur militer. Selain Kasat Reskrim Polresta Tangerang, saksi lainnya yakni dokter spesialis forensik, dua karyawan minimarket dan dua satpam Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tadi pagi yaitu saksi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan barang bukti berupa surat yaitu visum yang telah kita saksikan bersama-sama lagi, yaitu mengenai kematian korban," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Arin Fauzan.

Dalam persidangan lanjutan ini, saksi yang merupakan karyawan minimarket sempat melihat korban masuk ke dalam toko setelah tertembak di bagian dada.

"Kemudian sampai hari ini saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 16 saksi," tutur Arin.

Rencananya sidang akan dilanjutkan Kamis 27 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan oleh oditur militer, serta saksi atas nama Ningsih yang berhalangan hadir pada sidang ketiga.

Jika waktu mencukupi maka pada sidang keempat juga akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap tiga terdakwa.

Topik Menarik