KPK Periksa 10 Camat, Dalami Penunjukan Langsung Proyek Pemkot Semarang

KPK Periksa 10 Camat, Dalami Penunjukan Langsung Proyek Pemkot Semarang

Terkini | inews | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:23
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 camat Kota Semarang pada Kamis (22/8/2024) lalu. Para camat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Markas Polrestabes Semarang. Penyidik mendalami soal penunjukan langsung proyek-proyek Pemkot Semarang.

"Saksi hadir semua, didalami terkait pekerjaan fisik dari pekerjaan penunjukan langsung, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Gapensi (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).

Para camat yang diperiksa yakni, Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnandir; dan Camat Banyumanik, Maryono.

Kemudian, Camat Gayamsari, Moh. Agus Junaidi; Camat Tugu, Pranyoto; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Genuk, Suroto.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024

Setelah itu, KPK menetapkan empat tersangka kasus ini. Namun, Tessa enggan membeberkan secara gamblang identitas para tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka.

"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujar Tessa.

KPK diketahui sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Topik Menarik