Mendagri Sebut RUU Pilkada akan Dibahas Sesuai Konteks Terkini dan Putusan MK

Mendagri Sebut RUU Pilkada akan Dibahas Sesuai Konteks Terkini dan Putusan MK

Terkini | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:39
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sudah diusulkan sejak November 2023. RUU Pilkada nantinya akan dibahas sesuai dengan konteks terkini dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Bahkan Surat Presiden (Surpres) sudah diberikan ke pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

Tito menjelaskan pemerintah sudah memberikan mandat kepada Mendagri, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Keuangan (Menkeu). KPU, Bawaslu hingga DKPP sudah dilibatkan untuk merumuskan daftar inventaris masalah (DIM).

"Ada 12 pasal usulan pemerintah saat itu dan 30 pasal usulan baru dari DPR," kata Tito di DPR, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi sorotan yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Putusan Nomor 70 mengatur soal batas usia minimum calon kepala daerah.

Tito menegaskan ada sejumlah DIM yang mungkin tidak sesuai lagi dengan konteks saat ini. Pemerintah mengusulkan poin-poin pembahasan  yang sesuai dengan konteks  yang memang masih relevan dengan situasi saat ini. 

"Jadi cukup dibahas yang sesuai dengan konteks saat ini, dan termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan Mahkamah Konstitusi sebagai masukan," ujarnya.

Tito menyampaikan pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat untuk membahas RUU Pilkada yang sesuaai dengan konteks saat ini. Pemerintah juga terbuka untuk memberikan masukan dalam pembahasan.

"Dari pemerintah juga sepakat, setuju kalo ditindaklanjuti kalau memang bapak ibu sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) dari pemerintah siap bergabung dalam Panja tersebut," katanya.

Topik Menarik