Apa Itu Puasa Nabi Idris yang Dilakukan Ustadz Maulana Usai Istrinya Meninggal?

Apa Itu Puasa Nabi Idris yang Dilakukan Ustadz Maulana Usai Istrinya Meninggal?

Terkini | okezone | Sabtu, 21 September 2024 - 11:11
share

APA itu puasa Nabi Idris yang dilakukan Ustadz Maulana usai istrinya meninggal? Puasa Nabi Idris dikerjakan setiap hari sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti hari raya umat Islam. 

Puasa Nabi Idris beberapa waktu belakangan menjadi perhatian kaum Muslimin setelah rutin dikerjakan dai kondang asal Makassar Ustadz Maulana. Ia rutin melaksanakan puasa Nabi Idris setiap hari setelah kepergian istrinya, Nur Alia, pada tahun 2019 lalu.

Dengan melaksanakan puasa Nabi Idris ini, Ustadz Maulana berusaha menekan hawa nafsu dalam dirinya serta lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Hukum Puasa Nabi Idris

Hukum puasa Nabi Idris termasuk sunnah atau tidak diwajibkan bagi kaum Muslimin. Jadi bagi umat Islam yang mengerjakan puasa Nabi Idris akan mendapat pahala, tapi jika tidak melaksanakannya maka tak apa-apa.

Beberapa ulama berpendapat puasa Nabi Idris sebagai amalan yang sangat berat dan tidak disyariatkan bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pada zaman sekarang. Puasa ini hanya dilakukan orang-orang tertentu yang memiliki tingkat ketakwaan tinggi pada masanya.

Nabi Idris Alaihissallam menunaikan puasa ini sebagai bentuk kedekatan kepada Allah Azza wa Jalla. Beliau terus mengerjakannya kemudian mengisi malam harinya dengan amalan sholat hingga terbit fajar. 

Niat Puasa Nabi Idris

Niat puasa Nabi Idris tidak jauh berbeda dengan puasa sunnah lainnya. Dikerjakan sebelum masuk waktu dimulainya berpuasa.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghodin sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah esok hari karena Allah Ta'ala." 

Sementara para ulama mengatakan niat puasa cukup diungkapkan dalam hati. Pasalnya, niat adalah amalan dalam hati.

Disitat dari Muslim.or.id, ulama besar Muhammad Al Hishni mengungkapkan:

لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف

"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan." (Kifayatul Akhyar, halaman 248)

Kemudian ulama Muhammad Al Khotib berkata:

إنما الأعمال بالنيات ومحلها القلب ولا تكفي باللسان قطعا ولا يشترط التلفظ بها قطعا كما قاله في الروضة

"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Namun niat letaknya di hati. Niat tidak cukup di lisan. Bahkan tidak disyaratkan melafazhkan niat. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Ar-Roudhoh." (Al Iqna', 1: 404) 

Topik Menarik