Netanyahu Kecewa Berat! Joe Biden Dikatakan Ogah Beri Sanksi ICC

Netanyahu Kecewa Berat! Joe Biden Dikatakan Ogah Beri Sanksi ICC

Terkini | inews | Kamis, 30 Mei 2024 - 15:30
share

TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengaku kaget dan kecewa karena Pemerintah AS tidak mendukung sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu terungkap lewat laporan Politico, yang mengutip sebuah penggalan wawancara yang belum disiarkan.

Pada Selasa (28/5/2024) lalu, Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih AS, John Kirby mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden tidak percaya bahwa sanksi terhadap ICC adalah jalan yang tepat.

"Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka akan, pada kenyataannya, mendukung rancangan undang-undang sanksi (terhadap ICC)… Saya pikir itu masih menjadi sikap Amerika karena ada konsensus bipartisan (Partai Demokrat dan Partai Republik) beberapa hari yang lalu," kata Netanyahu seperti dikutip Politico pada Rabu (29/5/2024).

"Sekarang Anda mengatakan ada tanda tanya, dan sejujurnya saya terkejut dan kecewa," ucap pemimpin Yahudi itu lagi dalam wawancara dengan mantan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Morgan Ortagus, tersebut.

Laporan itu juga mengatakan, komentar Netanyahu tersebut memberikan bukti baru bahwa keretakan antara para pemimpin AS saat ini dan Israel kian menganga. Mereka memiliki posisi berbeda mengenai bagaimana negara Yahudi itu harus bertindak melawan gerakan Hamas di Gaza.

Dikatakan bahwa pemerintahan Biden berdiskusi dengan Kongres AS mengenai cara terbaik untuk menanggapi surat perintah penangkapan Netanyahu oleh ICC. Laporan itu juga menambahkan bahwa Partai Republik terua mendorong RUU sanksi terhadap ICC, sementara Partai Demokrat masih berdebat apakah akan menandatangani RUU tersebut atau tidak.

Pada 20 Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, satu pejabat Israel lainnya, dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Kelima orang itu juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak Oktober 2023, berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantor jaksa ICC.

Topik Menarik