Forum Perempuan Diaspora NTT Desak Pengawalan Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
JAKARTA, iNewsSumba.id– Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta mendesak penegakan hukum yang transparan terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS). Seruan ini disampaikan dalam diskusi bersama yang digelar pada 20 Maret 2025, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asty Laka Lena, Anggota DPR RI Komisi XI, Julia Laiskodat, serta perwakilan komunitas perempuan dan organisasi pemerhati isu perempuan dan anak, seperti Komunitas Perempuan Manggarai, Yayasan I.J Kasimo, PADMA, dan KOMPAK.
Kasus ini mencuat setelah tiga perempuan, dua di antaranya masih berusia anak, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS. Ketua TP PKK NTT, Asty Laka Lena, menekankan pentingnya pengawalan kasus ini demi memastikan proses hukum berjalan transparan.
"Sebagai seorang ibu, saya akan memantau kasus ini agar keadilan bagi korban dapat tercapai," tegas Asty.
Selain itu, Asty juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pemulihan hak bagi para korban. Ia pun berjanji berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perempuan Diaspora NTT yang dekat dengan Mabes Polri, untuk memastikan perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Julia Laiskodat menyampaikan rasa prihatinnya dan memberikan dukungan penuh dalam mengawal kasus ini hingga proses putusan pengadilan. Di sisi lain, Sere Aba selaku Koordinator Forum Perempuan Diaspora NTT mendesak aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengancam pelaku kekerasan seksual dengan hukuman seumur hidup, bahkan hukuman kebiri kimia.
"Kasus ini harus menjadi perhatian serius karena pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya," ujar Sere Aba.
Forum Perempuan Diaspora NTT Desak Pengawalan Kasus Kekerasan Seksual Kapolres Ngada - Foto : iNewsSumba.id
Sinopsis Sinetron RCTI Preman Pensiun 9
Dalam kesempatan tersebut, Forum Perempuan Diaspora NTT juga mengeluarkan empat seruan tegas:
Mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada.
Mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman kebiri dan seumur hidup kepada pelaku, serta memberhentikan pelaku dengan tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.
Menuntut perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.
Meminta penyelesaian menyeluruh terhadap kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di NTT.
Diskusi yang berlangsung di Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta ini menjadi wujud nyata solidaritas perempuan NTT dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Forum ini berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di NTT.