Mafia Skincare Menggeliat, BPOM Didesak Bertindak

Mafia Skincare Menggeliat, BPOM Didesak Bertindak

Terkini | sukabumi.inews.id | Rabu, 25 September 2024 - 19:40
share

JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Industri skincare di Indonesia tengah diterpa isu besar mengenai peredaran produk diduga ilegal yang berbahaya, salah satunya dikenal dengan istilah skincare etiket biru. Munculnya oknum-oknum yang menjalankan bisnis skincare di luar regulasi BPOM telah membuat para pelaku usaha yang taat aturan dan konsumen semakin resah. Dalam beberapa bulan terakhir, tuduhan terhadap praktik mafia di industri skincare semakin mencuat, dengan inisial HP, pemilik beberapa pabrik maklon, kerap disebut-sebut diduga sebagai aktor utama.

Produk skincare etiket biru dikenal karena dijual tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan BPOM. Produk semacam ini mudah ditemukan di pasaran, namun berisiko tinggi bagi kesehatan penggunanya. Keberadaan produk-produk ini diduga difasilitasi oleh pabrik maklon yang tidak menjalankan prosedur legal. HP, sebagai pemilik pabrik maklon seperti PT RPA dan PT SP, diduga terlibat dalam distribusi produk skincare yang tidak tersentuh oleh pengawasan otoritas.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah beberapa pelaku industri seperti Melvhina Husyanti dari Daviena Skincare dan dr Oky Pratama dari Bening Skincare mengungkapkan bahwa resellernya diiming-imingi oleh H untuk keluar dari kemitraan dan memulai brand skincare sendiri. 

Taktik yang disebut “merayu reseller” ini dinilai merusak tatanan bisnis di industri skincare. “Banyak reseller kami yang tergiur untuk memulai brand sendiri tanpa pengetahuan mendalam tentang produksi yang aman. Ini bisa berdampak buruk bukan hanya pada reseller, tapi juga konsumen,” timpal Melvhina.

Dalam podcast bersama dr Richard Lee, dr Oky juga membeberkan bahwa ada oknum pemilik pabrik skincare yang menjalankan praktik mafia dengan menawarkan produk yang tidak tersentuh hukum, seperti skincare etiket biru. dr Oky menegaskan bahwa resellernya juga didekati oleh H dengan tawaran serupa untuk menjadi pemilik brand mereka sendiri.

Seiring dengan meningkatnya kasus ini, masyarakat mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertindak lebih tegas dalam menindak peredaran produk-produk

skincare ilegal yang semakin meresahkan. Produk seperti skincare etiket biru harus segera ditarik dari peredaran, dan para pelaku bisnis yang terlibat harus diusut hingga tuntas.

Konsumen pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk skincare. Membeli produk dengan izin BPOM resmi adalah langkah awal untuk memastikan keamanan kulit dan kesehatan. Pelaku industri yang bersih berharap agar regulasi semakin diperketat dan adanya tindakan hukum yang nyata terhadap oknum yang merusak integritas pasar.

Topik Menarik