1.824 Perumahan Menengah ke Bawah Butuh Akses Transportasi Umum
JAKARTA - Layanan angkutan umum untuk perumahan kelas menengah dan bawah sangat dibutuhkan. Pasalnya beban masyarakat, khususnya generasi muda saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian.
Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja.
Menurut data dari Badan Pengelola Tapera (2023), ada 1.824 perumahan (242 perumahan kelas menengah dan 1.582 perumahan kelas bawah) yang harus dilayani angkutan umum.
"Layanan angkutan umum dapat berupa angkutan penghubung ( feeder ) menuju stasiun KRL Jabodetabek, Stasiun LRT Jabodebek atau halte rute Transjabodetabek terdekat," ujar Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, Rabu (2/4/2025).
Dapat juga layanan langsung (direct service), seperti JR Connection yang disediakan saat jam sibuk pagi menuju Kota Jakarta dan sore dengan rute kebalikan dari Jakarta ke kawasan perumahan. Selain jam itu, melayani sebagai angkutan penyambung (feeder).
Angkutan umum yang baru dibenahi berada di Kota Bogor (4 rute Trans Pakuan), sekarang sedang masa jeda operasi (APBD Kota Bogor), 1 rute Trans Patriot di Bekasi (APBN), 1 rute Trans Wibawa di Kab. Bekasi (APBD Kab. Bekasi), Trans Ayo di Kota Tangerang (APBD Kota Tangerang) dan 1 rute Trans Depok di Kota Depok (APBN).
"Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis (bahkan sudah banyak yang hilang), meskipun kawasan perumahan itu masih tetap ada," ujarnya,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaaan fasilitas akses transportasi umum.
Ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75. Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi.
Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengurangi penggunaan pribadi ke Kota Jakarta. Juga untuk memastikan target 60 persen warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum. Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP ( electronic road pricing ) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta.