Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Soroti Aspek Hukum dan Moral
JAKARTA - Kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH), di Cakung, Jakarta Timur kepada karyawannya yang bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD) terus menuai perhatian publik. Pengacara Dwi Ayu, Jaenudin menyoroti kasus ini bukan hanya soal kekerasan fisik tetapi juga menyangkut pelanggaran moral.
“Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di kalangan netizen, yang tidak hanya mengecam tindakan kekerasan tetapi juga menyoroti pelanggaran moral yang dilakukan oleh pelaku. Publik berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan perlindungan hukum dan martabat pekerja di Indonesia,” ujar Jaenudin dalam dialog Interupsi iNews dengan tema No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak, pada Kamis (19/12/2024).
Menurut Jaenudin, perlakuan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti kepada para karyawannya termasuk Dwi Ayu yang seperti “babu” ini bukan hanya merendahkan martabat, tetapi juga menghapuskan statusnya sebagai karyawan.
“Pada saat dia ditunjuk sebagai babu, maka hapuslah itu yang namanya karyawan karena yang namanya babu disuruh cium kaki pun bisa,” tegasnya.
Jaenudin juga mengungkap bahwa Dwi Ayu sering diperlakukan tidak adil oleh pelaku. Meskipun tugas utamanya adalah sebagai kasir, ia sering diperintahkan melakukan pekerjaan di luar tanggung jawabnya, termasuk mengantarkan makanan hingga ke kamar pribadi pelaku.
“Iya, jadi saya ulang ya begitu orang yang katanya karyawan bekerja di sana, sudah jelas jobnya itu dia itu kasir main job-nya tapi disuruh, suruh antar ke kamar pribadinya. Jadi begitu saya bilang karyawan dianggap babu, jadi si Bos itu berhak memerintahkan apa saja itulah yang sangat disayangkan gitu,” tambahnya.
Sikap merendahkan yang dilakukan oleh pelaku, menurut Jaenudin, menjadi latar belakang tindakan kekerasan kepada Dwi Ayu. Ketika Dwi Ayu menolak perintah yang tidak sesuai, dia dianggap tidak lagi sebagai karyawan tetapi sekadar pelayan yang tidak berhak membela diri.
Lada, Mutiara Terpendam Indonesia
“Pada saat dia ada penolakan dianggap bukan karyawan, dianggap dia tuh babunya menurut saya gitu loh. Jadi dengan gelap mata seperti yang kita saksikan dalam video itu, itulah atau fenomena yang terjadi. Makanya netizen sekarang ini lebih melihat aspek moril itu,” pungkasnya.