Pinjol Makan Korban, DPR: Tak Ada Political Will Regulator yang Tegas

Pinjol Makan Korban, DPR: Tak Ada Political Will Regulator yang Tegas

Nasional | okezone | Kamis, 19 Desember 2024 - 22:49
share

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjaman online (pinjol). Menurutnya, selama ini belum ada political will atau komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara.

"Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah financial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol," kata Cucun, Kamis (19/12/2024).

Kasus bunuh diri akibat pinjol kerap terjadi di Indomesia. Teranyar, satu keluarga berisi tiga orang di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Minggu 15 Desember 2024 diduga lantaran terlilit utang pinjol.

Kemudian, pada Maret lalu, ada juga 4 orang dalam satu keluarga nekat melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakarta Utara, yang disebut karena masalah pinjol.

Cucun pun merasa heran, banyaknya dampak pinjol yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat tak juga membuat pemegang kebijakan melakukan terobosan dalam pemberantasan pinjol.

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal, dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

"Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat," imbuh Cucun.

Cucun menilai kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol atas kemudahan syaratnya, padahal dampak di kemudian hari sangat besar karena bunga tinggi.

"Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan," ungkapnya.
 

Topik Menarik